Hufff.....dengar judulnya saja sudah pusing otak ini, bagaimana tidak terlalu banyak yang berulah para aparat pemerintahnya, apalagi di daerah pelosok ini "Babelan".
Mau sedikit cerita saja nih masalah proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah Bekasi tepatnya di daerah kelurahan 'Kebalen' kecamatan 'Babelan'.
Sejak februari 2014 yang lalu sudah ada keinginan untuk membuat tanda penduduk yang baru,dimana saat ini keluargaku sudah punya anak yang ganteng dan lucu tapi di kartu keluarga yang lama tepatnya di daerah bintara. Nah di tempat baru ini anak kami belum masuk datanya di KK sehingga di Babelan ini ingin didaftarkan di KK. Surat identitas kependudukan ini memang sangat diperlukan, apalagi kita sebagai warga Indonesia yang taat, setiap keluarga harus memiliki identitas kependudukan ini, oleh karena itu aku sebagai kepala keluarga berkewajiban untuk membuat identitas ini. Kehidupan di negara ini penuh dengan peraturan, memang sih hidup dengan peraturan itu harus wajib, kalau suatu negara tidak ada peraturan pasti negara tersebut bisa kacau balau,mau seenak-enaknya saja melakukan suatu tindakan.
Kembali lagi ke pokok masalah dimana dalam proses pembuatan kk dan ktp ini perasaan pun ikut bermain, gimana tidak disetiap instansi pemerintah dari RT-RW-Kelurahan-Kecamatan sampai Dinas Kependudukan ada aja maunya.
Setiap proses ada aja alasan untuk menakuti warganya, seperti alasan berikut "Nanti mungkin prosesnya selama 2 minggu itu paling cepat kadang bisa lebih, jika mau cepat bisa diurus", itu alasan dari tingkat RT/RW padahal disitu kita hanya meminta surat keterangan RT/RW saja. Karena sudah pernah merasakan pengalaman pahit waktu di bintara untuk membuat KK dan KTP saja bisa sampai empat bulan lamanya melewati batas perjanjian yang katanya hanya sebulan itu pun ada tarifnya kalau mau cepat jadi seminggu harus mengeluarkan dana Rp.350.000 langsung diantar kerumah,jika biasa-biasa saja bisa sebulan tetap diantar kerumah dengan biaya Rp. 200.000, saat itu aku sih terpaksa membuat karena disaat itu istriku sedang mengandung jalan delapan bulan dimana harus mempersiapkan segala sesuatunya seperti KK,KTP dimana kami belum lama tinggal di daerah bintara tersebut. Oleh karena itu di daerah yang baru kebalen ini aku bertekad ingin mengurus sendiri. Owh ya sedikit ingin cerita ada yang ketinggalan sedikit dimana waktu pengurusan surat pindah juga masih mengalami proses biaya administrasi, dari RT kena biaya seiklasnya mau gak mau harus memberikan juga aku kasih aja Rp.10.000, walaupun pak rt nya sedikit cemberut tak ada senyuman sedikitpun,tapi yang untung di rw karena lagi rame di rumahnya para pendukung caleg daerah karena hanya ingin meminta tanda tangan pak rw nya jadinya tidak diminta biaya,padahal dengar dari mulut ke mulut rw nya sedikit mengerikan, dan saat mengurus ke kelurahan juga dimintai biaya untuk pulpen sebesar Rp. 15.000 dan di kecamatan seiklasnya Rp.10.000. Aneh ya warga mau ngurus identitas penduduk saja dipersulit gimana yang kurang mampu.
Kalau di rt/rw babelan ini sama juga dari rt biaya seiklasnya Rp.10.000 dan rw nya biaya seiklasnya juga Rp.15.000 kenapa aku kasih Rp. 15.000 karena pak rw dilingkungan ini sedang mengikuti pemilihan Caleg daerah ya biar bisa sedikit membantu kalau dikasih kelebihan,sama si rw masih juga menakuti dengan alasan prosesnya lama kalau mau cepat bisa diurus dengan ceplas-ceplos pak rw langsung memberikan berapa biaya yang dikenai untuk cepat mengurus kk dan ktp sebesar Rp.250.000,wow terkejut mendengarnya,tapi teringat dari pengalaman pahit akhirnya aku bilang aja ingin mengurus sendiri,kepengen kenal dan tahu dimana kantor kelurahan dan kecamatan babelan he..he..he.e.....
Karena dari perpindahan domisili bekasi kota ke kabuten,sehingga harus mengurus ke dinas kependudukan bekasi, di instansi ini juga dimintai biaya administrasi seiklasnya Rp.10.000, walaupun sedikit ada kerumitan karena masalah KTP asli istri belum disertakan di persyaratan tersebut.
Setelah surat keterangan dari dinas kependudukan telah selesai itu pun harus ambil jam tiga sore,dimana jam 4 sore kelurahan kebalen sudah tutup, mau gak mau harus diesok hari mengurusnya. Oh ya ada ketinggalan lagi waktu di kelurahan kebalen ini kasusnya hanya untuk membuat surat keterangan domisili karena mertua dari semarang sekarang tinggal dengan keluarga kami karena sakit diperlukan surat keterangan domisili, untuk kemudahan berobat di puskesmas,disini juga dikenai biaya,ketika saya menanyakan ini kena biaya administrasi,langsung pegawainya menjawab kena sebesar Rp.20.000 jadi kaget saya hanya surat keterangan seperti ini dikenai biaya sebesar itu,padahal disurat itu keterangannya "karena kurang mampu" gimana yang benar-benar yang kurang mampu Rp.20.000 itu bisa beli beras 2 liter,kejam ya....
tapi sudahlah anggap aja amal bagi dia yang tak mampu.
Surat keterangan dari dinas kependudukan telah lengkap tinggal mengurus kembali ke kelurahan disini juga dikenai biaya,biaya pengisian data serta tanda tangan/stempel kelurahannya jadi pengisian data dikenai biaya Rp.15.000, dan tanda tangan/stempel Rp. 15.000 jadi totalnya Rp.30.000 dan surat pun jadi lalu saya diarahkan ke kecamatan babelan sesampai disana masih aja ada yang kurang persyaratannya yaitu kurang stempelnya padahal sudah dikasih administrasi untuk stempelnya, mau gak mau harus kembali ke kelurahan untuk hanya minta stempel kelurahan saja. Kembali ke kecamatan babelan diproses dulu persyaratan masih aja kurang yaitu fotocopy anak dan surat nikah kami,untung sudah disiapkan akhirnya jadi semuanya persyaratan lengkap sudah tapi itu masih ada ada godaan agar aku mau diuruskan biar cepat proses kk dan ktp baru ku ini,dengan alasan mengurusnya jauh di pemda cikarang,pegawai tersebut gak tau apa kalau aku udah niat untuk mengurus sendiri,kalau dipikir-pikir juga kalau aku menyetujuinya untuk diurus oleh pihak kecamatan pasti sama saja lama juga,karena ada cerita di lingkungan rumah bahwa mereka saja udah ada yang minta tolong sama rw dan kecataman dari tahun 2013 juga sampai sekarang belum juga selesai. Rugi amat kasih uang ke aparat yang mata duitan. Eh tahu gak minta tanda tangan saja dikenai biaya Rp.10.000 setiap lembaran yang di tanda tangani,karena ada tiga lembar tanda tangan jadinya dikenakan biaya Rp.30.000, sungguh miris lihat sistem pemerintahan daerah seperti ini, sedikit-sedikit uang emang gaji mereka kurang ya,padahal mereka juga kerjanya gak benar gak taat peraturan datang seenaknya,pakaiannya saja seperti bukan layaknya pegawai negeri.
Tapi sudahlah yang penting sudah beres semuanya tinggal ke pemda cikarang untuk mengurus tahapan terakhir dengan membawa foto berwarna sesuai tahun lahir genap ganjil, kita tunggu aja lagi cerita selanjutnya bagaimana kalau di pemda cikarang nanti biaya berapa lagi harus aku keluarkan......BERSAMBUNG
duh duh duh masih jaman pungli-pungli gak jelas begini, kapan mau majunya daerah nih :(
ReplyDeleteKo cerita nya mirif bgt sih yg sy alami sy mau menambahkan anak ke tiga saya di KK ehh malah nama istri saya keliru nulis nya kerjaan org kelurahan Kebalen ..itu sudah 8 bulan yg lalu sampe sekarang blm selesai revisi nya pdhl sy perlu bgt untuk pengurusan AKTE lahir anak ke tiga saya...kalau sy cek ke kelurahan blg nya cuma tar sok terus...duh birokrat nya ko KY gituh ya neh...
ReplyDeletesaya mau tanya dong sebenernya prosedur pembuatan KK itu berapa lama sih ya? kok dah 1bln blm kelar2 juga. binggung kerjanya orng kecamatan apa ya???
ReplyDeleteSy alhamdulillah bkin KK terima jd 2 mnggu kelar. Di kp penggarutan setia asih tarumajaya. Pgawai kelurahannya konsekuen sm janjinya.
ReplyDelete